Tafsir Surah

3Ali 'Imran - اٰل عمران

Ayat ke-137

X
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Tentang QuranOnline
Ke ayat

قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌۙ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ 137

Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah), karena itu berjalanlah kamu ke (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagai-mana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).

Tafsir Kemenag

Sunah Allah atau sunatullah artinya ketentuan yang berlaku bahwa yang hak pada akhirnya akan menang dan yang batil akan kalah. Secara umum ayat ini masih dalam rangka uraian tentang Perang Uhud (yang dimulai dari ayat 121). Mengenai kejadian-kejadian yang penting dan sikap orang-orang kafir terhadap orang-orang mukmin yang berakhir dengan kemenangan orang-orang mukmin, berkat keimanan dan kesabaran dalam menghadapi segala macam bahaya dan rintangan untuk mempertahankan dan menegakkan kebenaran.

Sunatullah (ketentuan yang berlaku) terhadap makhluk-Nya yang berupa kejayaan atau kemunduran, tidak pernah berubah dan selalu terulang atau terjadi pada setiap umat yang berada pada sebab-sebab yang sama. Dengan demikian, semenjak umat-umat dahulu sebelum umat Muhammad, tetap berlaku sampai sekarang. Oleh karena itu, kita dituntun agar melakukan perjalanan dan penyelidikan di bumi, sehingga kita mengambil kesimpulan bahwa Allah dalam ketentuan-Nya telah mengaitkan antara sebab dengan musababnya. Misalnya kalau seseorang ingin kaya, maka ia harus mengusahakan sebab-sebab yang bisa mendatangkan kekayaan. Kalau ingin menang dalam peperangan hendaklah dipersiapkan segala sebab untuk mendapatkan kemenangan, baik dari segi materinya maupun dari segi taktik dan sebagainya. Kalau ingin bahagia di dunia dan akhirat, perbuatlah sebab-sebab untuk memperolehnya, dan demikianlah seterusnya.

Ayat 137 ini menyuruh kita menyelidiki dan memperhatikan sebab-sebab diturunkannya azab kepada orang yang mendustakan kebenaran.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia