قَالَ يٰنُوْحُ اِنَّهٗ لَيْسَ مِنْ اَهْلِكَ ۚاِنَّهٗ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنِّيْٓ اَعِظُكَ اَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ46
Dia (Allah) berfirman, “Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, karena perbuatannya sungguh tidak baik, sebab itu jangan engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikatnya). Aku menasihatimu agar (engkau) tidak termasuk orang yang bodoh.”
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini diterangkan, bahwa Allah menolak permohonan Nuh a.s. agar anaknya Kanan bisa lepas dari azab topan itu. Allah menerangkan bahwa Kanan yang enggan masuk kapal itu tidak termasuk keluarganya yang dijanjikan oleh Allah swt akan diselamatkan dari topan karena anak itu telah melakukan perbuatan yang tidak baik. Dia tidak mau turut masuk ke dalam kapal dan tidak mau menerima petunjuk yang benar, walaupun petunjuk itu datangnya dari ayahnya sendiri, yang telah menjadi rasul Allah. Ia tetap keras kepala dan membangkang bersama dengan orang-orang kafir lainnya dan harus ditenggelamkan di waktu topan itu. Allah tidak membeda-bedakan sesama manusia melainkan dengan takwanya, tanpa memandang warna kulit, bangsa, dan keturunan.
Allah melarang Nuh a.s. memohon kepada-Nya tentang sesuatu yang belum diketahuinya dengan yakin bahwa permohonan itu sudah wajar dikemukakan atau tidak. Selanjutnya Allah memperingatkan Nuh a.s. supaya ia tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang jahil yang memohon sesuatu kepada-Nya menurut keinginan nafsunya atau untuk keuntungan keluarga dan kekasihnya tanpa mengetahui apa yang boleh dan patut diminta.
Ayat ini mengandung beberapa hukum dan petunjuk antara lain:
a. Tidak boleh memohon kepada Allah tentang sesuatu yang tidak wajar yang bertentangan dengan sunnah Allah atau yang belum diketahui bahwa permohonan itu wajar atau tidak.
b. Setiap orang yang menentang kebenaran yang ditunjuki oleh Allah dan rasul-Nya akan mendapat balasan siksa.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia