Tafsir Surah

17Al-Isra' - الاسراۤء

Ayat ke-75

X
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Tentang QuranOnline
Ke ayat

اِذًا لَّاَذَقْنٰكَ ضِعْفَ الْحَيٰوةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيْرًا75

Jika demikian, tentu akan Kami rasakan kepadamu (siksaan) dua kali lipat di dunia ini dan dua kali lipat setelah mati, dan engkau (Muhammad) tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.

Tafsir Kemenag

Allah swt mengingatkan Rasul-Nya bahwa jika ia sempat ter-pengaruh oleh tekanan orang-orang kafir itu, Allah akan menimpakan siksaan berlipat ganda kepadanya, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, kadar hukuman terhadap Rasulullah dua kali lipat dari hukuman terhadap orang lain, begitu juga bagi para istri Nabi. Dalam hal ini, Allah swt berfirman:

Wahai istri-istri Nabi! Barang siapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu, mudah bagi Allah. (al-Ahzab/33: 30)

Istri-istri Nabi bila sampai tergelincir menuruti ajakan hawa nafsu, hukumannya dua kali lipat dari istri-istri orang kebanyakan. Dari ayat itu dipahami bahwa hukuman bagi ulama, cendikiawan, dan pemimpin umat lainnya bila bersalah, akan lebih besar daripada hukuman bagi orang kebanyakan.

Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar." (al-Ahzab/33: 67-68)

Allah swt mengingatkan Nabi saw bahwa apabila memenuhi keinginan orang-orang musyrik itu, Allah akan mengazabnya berlipat ganda, baik di dunia ataupun di akhirat. Ia tidak akan menemukan seorang penolong pun yang dapat melepaskannya dari azab itu. Menjadi keharusan bagi setiap kaum Muslimin agar menjadikan ayat ini sebagai pedoman dalam setiap langkahnya dalam beragama.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia