۞ مَآ اَشْهَدْتُّهُمْ خَلْقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَلَا خَلْقَ اَنْفُسِهِمْۖ وَمَا كُنْتُ مُتَّخِذَ الْمُضِلِّيْنَ عَضُدًا51
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini, Allah swt menerangkan tentang kekuasaan-Nya, dan menyatakan bahwa setan tidak berhak untuk menjadi pembimbing atau pelindung bagi manusia. Setan tidak mempunyai hak sebagai pelindung, tidak hanya disebabkan kejadiannya dari nyala api saja tetapi juga karena mereka tidak mempunyai saham dalam menciptakan langit dan bumi ini. Allah swt menegaskan bahwa Iblis dan setan tidak dihadirkan untuk menyaksikan penciptaan langit dan bumi ketika Allah menciptakannya, bahkan tidak pula penciptaan diri mereka sendiri, dan tidak pula sebagian mereka menyaksikan penciptaan sebagian yang lain. Bilamana mereka tidak punya andil dalam penciptaan itu, bagaimana mungkin mereka memberikan pertolongan dalam penciptaan tersebut. Dengan demikian, patutkah setan-setan itu dijadikan sekutu Allah? Allah swt dalam menciptakan langit dan bumi ini tidak pernah sama sekali menjadikan setan-setan, berhala-berhala, dan sembahan-sembahan lainnya sebagai penolong. Hanya Allah yang menciptakan alam semesta ini, tanpa pertolongan siapapun. Oleh karena itu, setan-setan dan berhala-berhala tidak patut dijadikan sekutu bagi Allah dalam peribadatan seorang hamba-Nya. Sebab, yang disembah hanyalah yang ikut menciptakan bumi dan langit. Sekutu dalam penciptaan, sekutu pula dalam menerima ibadah. Dan sebaliknya tidak bersekutu dalam penciptaan, tidak bersekutu pula dalam menerima ibadah. Maka yang berhak menerima ibadah hanyalah Allah swt.
Allah swt berfirman:
Katakanlah (Muhammad), "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah! Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka sama sekali tidak mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit dan bumi dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya." (Saba/34: 22)
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia