وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ43
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini terdapat tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, ialah:
1.Agar mereka melaksanakan salat setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk, sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa a.s.
2.Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat merupakan salah satu pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya, dan menumbuhkan hubungan yang erat antarsesama manusia, dan menyucikan hati, karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin, dan dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:
"Orang Mukmin terhadap Mukmin yang lain tak ubahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
3.Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk Islam dan melaksanakan salat berjamaah seperti halnya kaum Muslimin. Dalam hubungan ini Rasulullah telah bersabda:
"Salat berjamaah itu lebih utama dengan dua pulu tujuh derajat daripada salat seorang diri". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk. Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw, bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia