اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۙ اِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطٰنُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوْا ۚ وَلَقَدْ عَفَا اللّٰهُ عَنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ155
Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu ketika terjadi pertemuan (pertempuran) antara dua pasukan itu, sesungguhnya mereka digelincirkan oleh setan, disebabkan sebagian kesalahan (dosa) yang telah mereka perbuat (pada masa lampau), tetapi Allah benar-benar telah memaafkan mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.
Tafsir Kemenag
Sewaktu pertempuran yang menentukan dalam Perang Uhud ada sebagian dari Muslimin meninggalkan tempat pertahanan yang tidak boleh ditinggalkan terutama oleh barisan pemanah, tetapi mereka tinggalkan juga. Mereka merasa musuh sudah kalah sehingga mereka meninggalkan posisi dengan maksud untuk mendapatkan harta rampasan, akhirnya musuh menempati posisi mereka dan mereka kocar-kacir dan menderita karena serangan musuh yang bertubi-tubi. Meskipun demikian akhirnya mereka sadar dan menyesali kesalahan mereka, maka Allah mengampuni mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun dengan membebaskan mereka dari hukuman di akhirat.
Peperangan yang terjadi dalam sejarah Islam di masa Nabi, tak ada satu pun yang dimulai oleh Muslimin. Sikap Nabi dan para sahabat dalam hal ini hanya defensif, mempertahankan diri, bukan ofensif, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Al-Qur'an, "Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampoi batas. Sungguh Allah tidak menyukai mereka yang melampui batas" (al-Baqarah/2: 190). Tetapi bila pihak musuh mengajak damai, sambutlah segera (al-Anfal/8: 61). Kita harus selalu siap menerima perdamaian jika kecenderungan ke arah perdamaian di pihak lain juga demikian. Tugas kita harus menjadi pelopor perdamaian, bukan menjadi pelopor peperangan. Tak ada faedahnya berperang hanya untuk berperang.
Begitulah yang terjadi dalam Perang Badar (Ali 'Imran/3: 13, 123) pada bulan Ramadan tahun kedua setelah hijrah. Kemudian dalam Perang Ahzab (Perang Parit, al-Ahzab/33:9) sekitar tahun ke-5 setelah hijrah, Musyrikin Mekah dengan kekuatan 10.000 orang, dengan bantuan Yahudi yang berkhianat setelah mengadakan perjanjian dengan Rasulullah. Tetapi mereka kemudian lari dan kembali ke Mekah membawa kegagalan besar. Lalu yang terakhir Perang Hunain tak lama setelah Pembebasan Mekah pada tahun ke-8.
Begitu juga dalam Perang Uhud (Ali Imran/3:121) yang terjadi setahun setelah Perang Badar, pihak musuh yang datang jauh-jauh dari Mekah mau menyerang Medinah. Kedatangan mereka dengan kekuatan 3000 orang datang ke Medinah hendak membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Dalam perang inilah Muslimin dan Rasulullah mendapat cobaan berat.
Nabi Saw bermusyawarah dengan para sahabatnya, seperti yang sudah menjadi cara hidup Nabi yang selalu bermusyawarah. Sebagian mereka ingin bertahan di dalam kota, dengan alasan musuh tidak mengenal seluk-beluk kota. Bila musuh sudah memasuki kota, akan kita kepung dan kita serang. Rakyat juga akan menyerang dengan batu dari atap-atap rumah. Yang lain menghendaki menyongsong musuh di luar kota, sebab jika musuh sampai menginjakkan kaki ke kota Medinah, penduduk akan menjadi korban, dan mereka akan menganggap sudah mendapat kemenangan dan akan membuat mereka bertambah berani. Atas dasar keputusan dengan pertimbangan itu, kaum Muslimin berangkat ke luar kota di bawah pimpinan Rasulullah saw. Dalam perang ini tak ada yang menang dan tak ada yang kalah.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, Rasulullah dengan pandangannya yang jauh, berani dan penuh tanggung jawab, segera memutuskan akan mengambil tempat di kaki Gunung Uhud, yang mengintari sebagian besar kota Medinah, sekitar tiga mil ke utara. Pada 7 Syawal tahun ketiga Hijri (Januari 625) waktu subuh, ia sudah mengadakan persiapan untuk menghadapi perang itu. Medinah terkenal dengan musim dinginnya yang luar biasa, tetapi prajurit Muslimin (700 sampai 1000 orang) subuh itu sudah siap. Di sebelah selatan mereka terdapat lembah yang curam dengan aliran air yang deras, sedang lorong-lorong bukit di belakang mereka ditempati oleh 50 orang pasukan pemanah untuk mencegah serangan musuh dari belakang. Pihak musuh sudah bersiap-siap hendak menyerang tembok Medinah, sedang pasukan Muslimin berada di belakang mereka. Pada mulanya pertempuran itu menguntungkan kaum Muslimin. Pihak musuh sudah porak-poranda, tetapi barisan pemanah Muslimin, yang tidak menaati perintah Nabi meninggalkan posnya. Mereka ikut mengejar dan memperebutkan rampasan perang.
Perintah itu ialah: Janganlah mengejar rampasan perang, dan jagalah disiplin kuat-kuat. Tidak sedikit musuh yang mati terbunuh, dan mereka sudah mulai mundur. Pada saat itu sebagian pasukan Muslimin, melanggar perintah, terus mengejar mereka karena tertarik oleh kemungkinan mendapatkan harta rampasan perang. Pihak musuh mengambil peluang yang telah ditinggalkan oleh pasukan pemanah, dan ketika itulah terjadi pertempuran satu lawan satu yang amat sengit, yang menurut laporan banyak menguntungkan pihak musuh. Sahabat-sahabat dari kaum Ansar banyak yang terbunuh.
Tetapi mereka tidak kenal mundur. Dalam pertempuran ini Hamzah, paman Rasulullah dari pihak bapak, terbunuh sebagai syahid. Rasulullah sendiri juga mendapat luka-luka di bagian kepala dan muka, sebuah giginya tanggal. Kalau tidak karena keteguhan hati, keberanian dan ketenangannya, niscaya pihak Muslimin akan menderita kekalahan besar. Meskipun Rasulullah dalam keadaan luka, begitu juga kaum Muslimin yang lain mengalami luka-luka, keesokan harinya mereka kembali ke medan pertempuran. Abu Sufyan dan pasukan Mekah-nya dengan hati-hati sekali segera menarik diri. Medinah dapat diselamatkan. Kaum Muslimin dapat belajar dari peristiwa ini: keimanan, kesetiaan dan ketabahan. (Diringkaskan dari Tafsir Al-Qur'an A. Yusuf Ali).
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia