وَاِنْ نَّشَأْ نُغْرِقْهُمْ فَلَا صَرِيْخَ لَهُمْ وَلَاهُمْ يُنْقَذُوْنَۙ43
Dan jika Kami menghendaki, Kami tenggelamkan mereka. Maka tidak ada penolong bagi mereka dan tidak (pula) mereka diselamatkan,
Tafsir Kemenag
Allah memperingatkan bahwa jika Dia menghendaki untuk menenggelamkan kapal-kapal yang berlayar di lautan itu, niscaya akan terjadi. Datangnya angin badai yang kencang yang menimbulkan gelombang-gelombang yang dahsyat, akan menyebabkan kapal-kapal itu tenggelam, para penumpangnya binasa dan terkubur ke dasar laut, tidak dapat ditolong lagi.
Hal ini merupakan suatu peringatan agar manusia jangan sombong, takabur, dan merasa bahwa prestasi mereka menciptakan kendaraan yang dapat berjalan di darat, laut, dan udara adalah semata-mata karena kepandaian otaknya, bukan karena karunia dari Allah.
Dari ilmu alam kita dapat mengetahui bahwa sesuatu dapat terapung di atas air, jika berat jenis benda itu lebih ringan dari berat jenis air yang dilaluinya. Ini ketentuan atau sunatullah yang ditetapkan Allah terhadap air yang diciptakan-Nya. Dengan menyiasati hukum alam tentang air yang dapat membuat suatu benda menjadi tenggelam dan dapat pula terapung, maka manusia dapat membuat kapal selam yang dapat menyelam jauh ke dasar laut, tetapi pada waktu yang diperlukan dapat timbul ke permukaan air. Hal itu dilakukan dengan mengurangi udara dalam rongga kapal selam sehingga menjadi tenggelam. Akan tetapi, jika udara dipompakan lagi ke dalam rongganya, kapal selam itu akan menjadi ringan sehingga bisa terapung di permukaan air.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia