وَقَالُوْا لَوْلَا نُزِّلَ هٰذَا الْقُرْاٰنُ عَلٰى رَجُلٍ مِّنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ31
Tafsir Kemenag
Mereka berkata, "Kedudukan sebagai rasul adalah kedudukan yang mulia, maka sepantasnyalah orang yang memangku jabatan itu adalah orang yang mulia pula, mempunyai kekayaan dan kedudukan yang tinggi, sedangkan Muhammad saw tidak memiliki yang demikian itu. Yang pantas menduduki jabatan ini adalah salah satu dari dua orang yang memiliki hal-hal tersebut dari dua kota yang mulia pula yaitu al-Walid bin al-Mugirah dari Mekah atau 'Urwah bin Mas'ud ats-saqafi dari thaif.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia