اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ4
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad supaya membaca Al-Qur'an secara seksama (tartil). Maksudnya ialah membaca Al-Qur'an dengan pelan-pelan, bacaan yang fasih, dan merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu, sehingga berkesan di hati. Perintah ini dilaksanakan oleh Nabi saw. 'Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw membaca Al-Qur'an dengan tartil, sehingga surah yang dibacanya menjadi lebih lama dari ia membaca biasa.
Dalam hubungan ayat ini, al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Mugaffal, bahwa ia berkata:
Aku melihat Rasulullah saw pada hari penaklukan kota Mekah, sedang menunggang unta beliau membaca Surah al-Fath di mana dalam bacaan itu beliau melakukan tarji' (bacaan lambat dengan mengulang-ulang). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin Mugaffal)
Pengarang buku Fathul Bayan berkata, "Yang dimaksud dengan tartil ialah kehadiran hati ketika membaca, bukan asal mengeluarkan bunyi dari tenggorokan dengan memoncong-moncongkan muka dan mulut dengan alunan lagu, sebagaimana kebiasaan yang dilakukan pembaca-pembaca Al-Qur'an zaman sekarang. Membaca yang seperti itu adalah suatu bacaan yang dilakukan orang-orang yang tidak mengerti agama."
Membaca Al-Qur'an secara tartil mengandung hikmah, yaitu terbukanya kesempatan untuk memperhatikan isi ayat-ayat yang dibaca dan di waktu menyebut nama Allah, si pembaca akan merasakan kemahaagungan-Nya. Ketika tiba pada ayat yang mengandung janji, pembaca akan timbul harapan-harapan, demikian juga ketika membaca ayat ancaman, pembaca akan merasa cemas.
Sebaliknya membaca Al-Qur'an secara tergesa-gesa atau dengan lagu yang baik, tetapi tidak memahami artinya adalah suatu indikasi bahwa si pembaca tidak memperhatikan isi yang terkandung dalam ayat yang dibacanya.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia