فَقَدَرْنَاۖ فَنِعْمَ الْقٰدِرُوْنَ 23
Tafsir Kemenag
Dalam urusan mengatur dan menetapkan masa lamanya si anak "tersimpan" dalam rahim itu dan kemudian menetapkan bila dia harus lahir sebagai anak yang sempurna ke alam ini, adalah urusan Allah semata. Manusia boleh mengetahui lewat pikirannya, namun soal pengaturannya tetaplah di tangan Yang Mahakuasa. Terhadap soal ini, Allah menegaskan bahwa Dialah sebaik-baiknya yang menentukan.
Betapa tepat, indah, dan harmonis kejadian manusia yang diciptakan-Nya itu dapat kita bandingkan, umpamanya, dengan bentuk dan rupa hewan. Sekalipun jenis makhluk hewan itu tidak ada yang cacat maupun yang janggal menurut penglihatan kita, namun ciptaan dan susunan anatomi tubuh manusia tetap jauh lebih sempurna, indah, dan menarik, dibandingkan dengan segala makhluk hidup yang ada. Dengan merenungkan hal itu, barulah kita menyimpulkan bahwa memang Tuhanlah yang sebaik-baik menentukan.
Ayat ini mengandung ajakan bagi manusia untuk berpikir dan menyimpulkan sikap hidupnya terhadap Zat yang menjadikan itu. Apakah tidak patut manusia bersyukur dan berterima kasih kepada-Nya? Apakah tidak selayaknya kalau manusia menanggalkan sikap ingkar dan keras kepalanya setelah ia menyadari sepenuhnya betapa kasih sayang Allah, dan betapa Allah telah membimbing kehidupan ini dengan mengirim rasul-Nya guna mengajarkan ajaran tentang keesaan-Nya?
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia