وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّلْمِزُكَ فِى الصَّدَقٰتِۚ فَاِنْ اُعْطُوْا مِنْهَا رَضُوْا وَاِنْ لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ اِذَا هُمْ يَسْخَطُوْنَ 58
Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.
Tafsir Kemenag
Sabab Nuzul: Abu Said al-Khudri meriwayatkan bahwa ketika Rasulullah saw membagi sedekah, datang Ibnu Zi al-Khawaisirah at-Tamimi, dia berkata, "Berbuat adillah wahai Rasulullah." Nabi menjawab, "Celaka kamu! Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau saya tidak adil?" Umar berkata, "Izinkan aku penggal lehernya!" Nabi menjawab, "Biarkan, dia banyak teman. Sebagian kamu menghina salatnya dengan salat kamu, puasanya dengan puasa mereka. Meninggalkan agama seperti anak panah menginggalkan busurnya." Maka turunlah ayat ini. (Riwayat al-Bukhari).
Ayat ini menerangkan adanya beberapa orang munafik yang mencela Nabi Muhammad mengenai kebijaksanaan beliau membagi-bagi zakat kepada orang-orang yang patut menerimanya. Dalam usaha untuk menghambat perkembangan Islam, mereka mengada-adakan tuduhan palsu yang mereka tujukan kepada Nabi Muhammad dengan maksud mempengaruhi orang-orang Islam yang masih lemah imannya. Mereka menuduh bahwa Nabi Muhammad tidak berlaku adil, berat sebelah, pilih kasih dalam membagikan zakat.
Orang-orang munafik itu jika mereka diberi zakat oleh Nabi, mereka menerimanya dan diam seribu bahasa meskipun mereka tidak termasuk golongan yang patut menerimanya disebabkan mereka hanya berpura-pura miskin dan manakala tidak diberi oleh Nabi karena tidak termasuk golongan yang berhak menerima zakat, mereka segera menjadi marah dan membuat tuduhan terhadap Nabi. Sikap demikian menunjukkan bahwa mereka hanyalah memikirkan kepentingan diri sendiri. Demikianlah antara lain kelakuan orang-orang munafik itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia