نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍۚ16
Tafsir Kemenag
Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia